Harga tiket pendakian Gunung Merbabu saat ini sedang mengalami penyesuaian sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, mulai 31 Oktober 2024, seluruh jalur pendakian di Gunung Merbabu akan ditutup sementara untuk pemulihan ekosistem, dan tidak ada informasi pasti kapan jalur tersebut akan dibuka kembali. Penutupan ini juga bertepatan dengan masa transisi penyesuaian tarif​
Jika berencana mendaki setelah pembukaan kembali, disarankan untuk selalu menggunakan jalur resmi seperti Selo, Suwanting, Wekas, Thekelan, atau Cuntel, untuk memastikan keselamatan dan pencatatan data pendakian​